PROGAR

Subbagian Program dan Anggaran (SUBBAG PROGAR), bertugas :
  1. membantu menyusun rancana jangka sedang dan jangka pendek Polres, antara lain Renstra, Rancangan Renja dan Renja;
  2. membantu menyusun rencana kebutuhan anggaran Polres dalam bentuk RKA-KL, DIPA, penyusunan penetapan kinerja, KAK atau TOR dan RAB.

Tidak ada komentar: